DengarBain

Hadis 11 : Tinggalkan Hal yang Membuat Ragu

HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa'iStatus: Hasan Shahih
Status Hafalan:

عَنْ أَبِيْ مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيْبُكَ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ، وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ.

0:00 / 1:20

Terjemahan Hadis

Dari Abu Muhammad, yaitu Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kesayangan beliau radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Aku menghafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (sebuah sabda): "Tinggalkanlah apa yang meragukanmu, dan beralihlah kepada apa yang tidak meragukanmu."

Perawi Utama

Al-Hasan bin Ali

Sumber & Kualitas

HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa'i (Hasan Shahih)

Urgensi & Faedah Hadis

1

Mendatangkan ketenangan hati. Kebenaran dan kebaikan selalu mendatangkan rasa tenang dan damai di hati, sedangkan hal yang meragukan selalu menimbulkan rasa gelisah dan waswas.

2

Menjaga diri dari dosa. Dengan membiasakan diri meninggalkan hal-hal yang tidak jelas kehalalannya, kita akan terlindung dari perbuatan haram.

3

Menjadi pedoman praktis dalam mengambil keputusan. Jika kita bimbang antara dua pilihan tindakan atau makanan, pilihlah yang paling jelas kebaikannya dan paling menenangkan pikiran.

Sebab Turunnya Hadis (Konteks)

Al-Hasan bin Ali mengingat dan menghafal kalimat singkat ini langsung dari kakeknya, Nabi Muhammad SAW. Rasulullah menyampaikan pesan ini sebagai pedoman praktis bagi para sahabat dan umatnya ketika menghadapi pilihan yang membingungkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika seseorang merasa ragu apakah suatu perkara itu halal atau haram, atau ragu tentang sahnya suatu ibadah, cara terbaik untuk menjaga hati tetap bersih adalah dengan segera meninggalkan hal yang meragukan tersebut dan memilih hal yang pasti benar.

Kata-kata Pilihan

دَعْ(Da')

Tinggalkanlah atau biarkanlah. Perintah tegas untuk melepaskan atau menjauhi sesuatu yang tidak memberi ketenangan.

يَرِيْبُكَ(Yariibuka)

Hal yang membuatmu ragu, bimbang, atau gelisah di dalam hati.

سِبْطِ(Sibthi)

Cucu, khususnya panggilan kasih sayang untuk cucu dari jalur anak perempuan (dalam hal ini Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah SAW).

Hadis 10Hadis 12