DengarBain

Hadis 6 : Menjauhi Hal yang Meragukan dan Menjaga Hati

HR. Bukhari dan MuslimStatus: Shahih
Status Hafalan:

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ. أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ. أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ.

0:00 / 2:50

Terjemahan Hadis

Dari Abu Abdillah, yaitu Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya yang halal (boleh) itu sudah jelas, dan yang haram (dilarang) itu juga sudah jelas. Di antara keduanya ada hal-hal yang samar atau meragukan (syubhat), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Maka, barang siapa yang menjauhi hal-hal yang meragukan itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan nama baiknya. Namun, barang siapa yang jatuh ke dalam hal yang meragukan, maka ia akan jatuh ke dalam hal yang diharamkan. Sama seperti seorang penggembala yang membawa ternaknya makan rumput di dekat kebun larangan, lama-lama ternaknya pasti akan masuk memakan tanaman di kebun itu. Ketahuilah, setiap raja memiliki daerah larangan. Dan ketahuilah, daerah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, di dalam tubuh manusia ada segumpal daging. Jika daging itu baik, maka baiklah seluruh tubuhnya. Jika daging itu rusak, maka rusaklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati."

Perawi Utama

An-Nu'man bin Basyir

Sumber & Kualitas

HR. Bukhari dan Muslim (Shahih)

Urgensi & Faedah Hadis

1

Mengajarkan kita untuk selalu berhati-hati. Jika kita ragu apakah sebuah perbuatan atau makanan itu boleh atau tidak, lebih baik ditinggalkan. Hal ini untuk mencegah kita melakukan dosa secara tidak sengaja.

2

Menjaga nama baik dan kehormatan. Menjauhi perbuatan yang tidak jelas hukumnya akan membuat orang lain tidak berburuk sangka kepada kita.

3

Hati adalah pusat kendali manusia. Jika hati kita baik, bersih, dan ikhlas, maka perkataan dan perbuatan fisik kita juga akan otomatis menjadi baik.

Sebab Turunnya Hadis (Konteks)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan hadis ini untuk memberikan pedoman hidup yang aman. Beliau menyadari bahwa dalam kehidupan sehari-hari akan ada situasi di mana batas antara yang boleh (halal) dan yang dilarang (haram) terasa kurang jelas bagi sebagian orang. Agar mudah dipahami oleh semua kalangan, Nabi menggunakan contoh seorang penggembala ternak. Beliau mengajar kita agar tidak bermain-main atau mendekati batas larangan Allah, supaya kita selalu aman dan terjaga dari perbuatan dosa.

Kata-kata Pilihan

مُشْتَبِهَاتٌ(Musytabihaatun)

Sesuatu yang samar atau meragukan. Yaitu hal-hal yang belum jelas bagi kita apakah itu diperbolehkan (halal) atau dilarang (haram).

حِمَى(Hima)

Daerah larangan atau wilayah yang dijaga ketat. Diumpamakan sebagai aturan atau batas larangan dari Allah yang sama sekali tidak boleh kita langgar.

الْقَلْبُ(Al-Qalbu)

Hati. Ini adalah pusat perasaan dan penggerak di dalam tubuh manusia yang mengendalikan semua perbuatan fisik.

Hadis 5Hadis 7