DengarBain
Hadis 8 : Terjaganya Darah dan Harta Seorang Muslim
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى.
Terjemahan Hadis
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Aku diperintahkan (oleh Allah) untuk memerangi manusia (yang memusuhi agama) sampai mereka mau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, serta mereka mendirikan shalat dan membayar zakat. Jika mereka sudah melakukan hal itu, maka darah (nyawa) dan harta mereka aman serta terlindungi dariku, kecuali ada pelanggaran aturan Islam. Dan perhitungan niat hati mereka adalah urusan Allah Ta'ala."
Perawi Utama
Ibnu Umar
Sumber & Kualitas
HR. Bukhari dan Muslim (Shahih)
Urgensi & Faedah Hadis
Nyawa dan harta sangat berharga. Dalam ajaran Islam, nyawa (darah) dan harta setiap manusia sangat dihormati, dilindungi, dan tidak boleh disakiti atau dirampas sembarangan.
Menilai orang dari tindakan luarnya saja. Kita sebagai manusia hanya boleh menilai orang lain dari tindakan fisik yang terlihat (seperti syahadat, shalat, dan zakat). Kita tidak boleh menebak-nebak isi hati orang lain.
Keadilan hanya milik Allah. Hanya Allah yang berhak menilai apakah hati seseorang itu benar-benar tulus beriman atau hanya berpura-pura. Tugas kita hanyalah berbuat baik kepada sesama.
Sebab Turunnya Hadis (Konteks)
Hadis ini disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam situasi peperangan zaman dahulu untuk mempertahankan diri dari musuh yang terus menyerang dan ingin menghancurkan umat Islam. Pesan utama dari hadis ini bukan untuk memaksa orang masuk Islam dengan kekerasan, melainkan untuk memberikan aturan pelindungan. Aturannya adalah: jika musuh di tengah perang mengucapkan syahadat, mau mendirikan shalat, dan membayar zakat, maka umat Islam harus berhenti menyerang. Nyawa dan harta mereka langsung dilindungi saat itu juga. Soal apakah hati mereka benar-benar beriman atau hanya takut karena perang, itu diserahkan sepenuhnya kepada penilaian Allah.
Kata-kata Pilihan
Berjuang atau memerangi. Dalam hadis ini, artinya adalah aturan pertahanan dalam menghadapi musuh yang sedang menyerang umat Islam secara fisik.
Terlindungi, terjaga, atau aman. Yaitu nyawa dan harta seseorang harus dihormati dan tidak boleh diganggu sama sekali.
Perhitungan atau penilaian mereka. Maksudnya adalah penilaian tentang keikhlasan niat di dalam hati yang hanya bisa diketahui oleh Allah.